Islam itu mudah, dan menginginkan kemudahan bagi para pemeluknya. Termasuk bagi para ibu hamil dan menyusui yang tidak dapat menjalankan kewajiban puasa Ramadan, Allah dengan murah hatinya memberikan keringanan (rukhshah).
Puasa ramadan itu mendidik jiwa juga fisik, tapi menariknya Allah tuh tahu banget (iya dong kan yang nyiptain kita ya.. hehe), bahwa kondisi fisik manusia khususnya ibu hamil dan menyusui itu bisa sangat unpredictable.
"Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu
-- QS Luqman 31:14
Qadarullah di kehamilan pertamaku 7 tahun silam, bisa dibilang kondisi fisik cukup aman dan tak banyak keluhan. Akupun bisa tetap puasa ramadhan full saat hamil dan menyusui haidar selama 3 tahun berturut-turut. Namun episode kehamilan kali ini berbeda. Sampai hari ke 16 puasa saja aku sudah bolong 8 hari.
Variabelnya memang berbeda, aku jadi makin sadar bahwa kondisi janin tak bisa ditentukan dari kondisi ibu semata. Intinya jangan bandel.
Sebagai solusi, ibu hamil dan menyusui yang tak berpuasa Allah berikan keringanan : 1) tidak perlu qadha puasa, 2) cukup hanya membayar fidyah.
Ya, untuk poin 1 terbayang karena banyak ibu-ibu yang setiap tahun bisa rutin menjalankan perannya : hamil, menyusui 2 tahun, hamil lagi, menyusui lagi, dan seterusnya. Kalau harus qadha bisa jadi hutangnya ngga pernah lunas ya..
Nah untuk poin 2, sangat mudah untuk tidak mengqadha puasa dan menggantinya dengan membayar fidyah. Besarannya sudah ada hitungannya, yang intinya memberi makan orang miskin dengan standar biaya makan diri kita sendiri. Saya hanya membayangkan, berarti bila ibu hamil tidak berpuasa selama 30 hari, maka perlu membayar fidyah untuk 30hari. Tentunya umat muslim butuh menjadi orang yang kuat finansial juga ya agar bisa membayar fidyah. 💪
Dan tahun ini aku menjadi orang yang mengambil keringanan untuk tak berpuasa full, tentunya akan jadi pengalaman pertamaku membayar fidyah.
"Dan bagi orang-orang yang berat mengerjakannya, kewajibannya adalah fidyah dengan memberi makan kepada seorang miskin.” (Q.S. Al-Baqarah 2: 184)
#Day17 #30dwcjilid36 #PejuangRamadan
No comments:
Post a Comment