Friday, August 24, 2012

Travel : Pengemis dan Muhajirin


Dua kategori ini diambil dari sebuah buku berjudul Nyantri di Luar Negeri yang ditulis oleh Deddy Mulyana. Sebenarnya penjelasan ini memaparkan kondisi di Australia sana, tapi saya pikir bisa dipakai dimana saja.

Menurut Ismail Al-Faruqi, Muslim migran itu bisa dibagi menjadi dua kelompok, yaitu pengemis dan Muhajirin
  1. Kelompok pertama, Mereka yang bekerja memperoleh rezeki, belajar memperoleh ilmu pengetahuan di perguruan negeri tinggi, tanpa mempunyai komitmen untuk mengenmabngkan islam, beramar ma'ruf nahi munkar. Muslim jenis ini bisa menjadi parasit bagi negeri dimana mereka tinggal, terlepas dari apakah mereka produktif atau tidak. Bahkan jika mereka produktif pun, misal dengan menghasilkan penemuan riset di laboratorium atau perpustakaan, mereka hanya menambah apa yang sudah ada
  1. Kelompok kedua, Mudah-mudahan kita termasuk kelompok ini, orang-orang yang datang ke negeri baru bukan saja untuk mengembangkan profesi mereka atau mencari ilmu, melainkan juga terdorong untuk menelaah islam lebih jauh. Mereka mempunyai komitmen baru bagi Islam. Mereka merasa bahwa kedatangan mereka ke Negeri yang baru adalah suatu langkah yang dikehendaki dan dibimbing oleh Allah, yang mengilhami mereka untuk menjadi khalifah di muka bumi, untuk menghidupkan dan mencintai Islam, serta mendakwahkannya kepada orang lain. Mereka menjadi juru dakwah islam dan berusaha menjadi contoh terbaik orang-orang Islam. Perspektif mereka memberi mereka kriteria untuk menilai dan menyelamatkan negeri baru dari kejahatan dan kekacauan moral. Orang-orang inilah yang telah melayani dan mengembangkan islam di Negeri Ini,...

__________________

Bergidik saya, kelompok pertama --yang secara sepintas baik-baik saja-- ternyata masih dikatakan pengemis!
Yah, mungkin yang membedakan memang orientasi dan paradigma dari kedua kelompok tersebut.

Perkenankan aku menjelajah Bumi-Mu yang luas, Ya Allah!!

___________________

Deddy Mulyana. 2004. Menuju kejayaan islam di australia dalam buku Nyantri di Luar Negeri. Hal 69-70

No comments:

Post a Comment