Klakson Tepat Sasaran (ilustrasi kondisional tergantung jenis orang hehe) |
"Suatu siang yang terik di jalanan yang padat lalu lintas, Mrs. Kaget mengendarai motornya seperti biasa. Biasalah, jalan raya selalu menghadirkan berbagai peristiwa, sehebat-hebatnya Mrs Kaget berkendara, sangat mungkin melakukan manuver yang dirasa mengganggu orang lain. Tak lama klakson berbunyi dari mobil Mr. Klakson, beliau nampaknya kesal karena ada yang mengganggu jalannya. Mrs. Kaget yang mendengar bunyi klakson itu kemudian terkaget kaget sambil bertanya-tanya, “apakah tadi saya melakukan kesalahan?” Seingatnya tidak, tapi ya tidak tahu juga, jalanan terlalu sibuk untuk bisa menjelaskan semua. Sampai tujuannya Mrs Kaget tak pernah tau apa yang terjadi. Ternyata Mr. Klakson bermaksud membunyikan klakson pada Mrs. Tersangka, pengendara yang tdai memang berada di dekat Mrs. Kaget."
Klakson pada kendaraan menjadi salah satu media komunikasi
antar-kendaraan. Menurut pasal 70 PP No. 44 (1993) tentang kendaraan bermotor
dan pengemudi, klakson dikategorikan sebagai komponen pendukung yang merupakan
bagian dari konstruksi kendaraan Biasanya dibunyikan untuk menyampaikan
beberapa hal seperti : “Punten mas minta jalan..”, “Hei, awas aku mau lewat”, “kemudikan
kendaraannya dengan benar”, “jangan sembarangan ambil jalan orang lain”, “ngagokin..”“Hei cepetlaaah, buru-buru
niih!”, atau sekedar “gara-gara kau, aku diklakson mobil belakang”. Intinya
orang membunyikan klakson untuk menyampaikan sebuah pesan/isyarat pada orang
yang lainnya.
Sejujurnya saya agak merasa terganggu kalau mendengar klakson. Kau
tahu kenapa? Mendengar klakson panjang membuat diri merasa bersalah dan
berpikir mengenai banyak hal : “apa tadi ngeganggu jalan orang?”, “Eh, emang
tadi salah aku apa ya?”
Jujur, saya sendiri jarang mengklakson orang, hanya kalau benar-benar
perlu. Btw, tapi pas memang ada orang yang ‘ngaco’ dan perlu di klakson, puas
banget rasanya. Excitednya kaya lagi maen game tembak-tembakan hehe
* * * * *
Dari kejadian sederhana itu, terlintas di benak saya, coba kalau suatu saat nanti, diciptakan Klakson Tepat Sasaran. Maksudnya, klakson itu hanya bisa “didengar” oleh orang yang dituju saja. Orang yang tidak ada kaitannya tidak bisa mendengar bunyi klakson yang tidak ditujukan padanya. Menurut saya itu efektif, karena pembunyi klakson bisa menyampaikan langsung pada ‘tersangka’, ‘tersangka’ menyadari kesalahannya, dan pastinya tidak ada orang lain yang terganggu. Efektif kan? hehe
* * * * *
Memencet klakson tidak sesederhana kelihatannya, ada etika dan peraturan
resminya (ternyata ada bos! Hehe *yaiyalaah*). Klakson dapat digunakan hanya
untuk 2 kondisi, yaitu apabila : (1) Diperlukan untuk keselamatan lalu lintas
dan (2) Melewati kendaraan lain yang ada di depan (pasal 71 PP No. 43 tahun
1993 Tentang Prasarana dan Lalu lintan Jalan). Dan dari PP No 55 (2012) : Pasal 39 : Klakson harus mengeluarkan bunyi
dan dapat digunakan tanpa mengganggu konsentrasi pengemudi.
Yang mau baca-baca peraturan lalu lintas, sialakan googling aja hehe :D
Ruang
Tengah,
24 Mei 2014
No comments:
Post a Comment